Wamendagri Ribka Dorong Daerah Mempercepat Penyelesaian RTRW dan RDTR

Wamendagri Ribka Dorong Daerah Mempercepat Penyelesaian RTRW dan RDTR
Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemerintahan Daerah yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (17/3). Foto: Dokumentasi Puspen Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong kepala daerah, baik gubernur, bupati, dan wali kota untuk mempercepat penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Menurut Ribka, penyelesaian tersebut penting untuk memperkuat program satu data.

Hal ini disampaikan Ribka usai menghadiri Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemerintahan Daerah yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Agraria/Pertanahan, Tata Ruang, Pemerintahan Dalam Negeri, Kehutanan, Transmigrasi dan Informasi Geospasial, serta Pemeriksaan Kesehatan Gratis, dan Implementasi Program 3 Juta Rumah.

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (17/3).

Wamendagri Ribka menyampaikan penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan yang digelar di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Rabu (5/2) lalu.

Pada pertemuan tersebut dibahas mengenai penguatan integrasi data pertanahan melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASP).

Program tersebut mencakup Kebijakan Satu Peta atau One Map Policy, pembuatan RTRW, RDTR, survei dan pemetaan tanah, dukungan IT, serta berbagai aspek teknis lainnya.

“Jadi tugas Kementerian Dalam Negeri adalah mendorong para gubernur, kabupaten/kota, dan juga bupati dan wali kota untuk melakukan percepatan-percepatan terkait dengan penyiapan RTRW. Sebagaimana tadi ada beberapa provinsi yang baru menyelesaikan, yang lainnya sebagian besar belum menyelesaikan,” jelas Wamendagri Ribka.

Wamendagri Ribka mendorong kepala daerah, baik gubernur, bupati, dan wali kota untuk mempercepat penyelesaian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News