Wamendagri Ribka Dorong Daerah Mempercepat Penyelesaian RTRW dan RDTR

Dia menegaskan saat ini pemerintah terus berupaya mendorong percepatan penyelesaian tersebut.
Wamendagri Ribka berharap sinergisitas pemerintah pusat dan daerah akan mampu mengoptimalkan program tersebut.
“Mudah-mudahan program ini bisa terselesaikan dengan segera,” terangnya.
Sebagai informasi, penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Menteri Transmigrasi M. Iftitah S. Suryanagara, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Muh. Aris Marfai, dan Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Mahfudz.
Penandatanganan nota kesepahaman itu untuk memperkuat sinergi penyelesaian RTRW dan RDTR.
Mendagri Tito menjelaskan kepastian RTRW dan RDTR sangat penting, baik bagi pemerintah maupun pelaku usaha.
Sejumlah persoalan tata ruang yang belum terselesaikan dinilai akan menghambat investasi dan perencanaan pembangunan daerah.
Mendagri Tito menyebut dari 38 provinsi di Indonesia, saat ini terdapat 19 provinsi yang telah menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) RTRW.
Wamendagri Ribka mendorong kepala daerah, baik gubernur, bupati, dan wali kota untuk mempercepat penyelesaian
- Kemendagri Teken MoU dengan Lintas K/L untuk Perkuat Sinergi Penyelesaian RTRW-RDTR
- Dukung UMKM, DWP BKSDN Kemendagri Gelar Bazar Kuliner Ramadan
- Mendagri Tito Berharap Pengaturan Libur Lebaran Bisa Mengurangi Kepadatan Arus Mudik
- Jelang Mudik Lebaran, Mendagri Minta Pemda Segera Cek Kondisi Jalan dan Lakukan Perbaikan
- Hadiri RDP dengan Komisi II, Wamendagri Beberkan Perkembangan 4 DOB Papua
- Mendagri Tito Yakin Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai: Semua Daerah Harus Bergerak