Wamendagri Ribka Dorong Daerah Mempercepat Penyelesaian RTRW dan RDTR

Wamendagri Ribka Dorong Daerah Mempercepat Penyelesaian RTRW dan RDTR
Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemerintahan Daerah yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (17/3). Foto: Dokumentasi Puspen Kemendagri

Kemudian 7 provinsi sedang dalam proses peninjauan kembali/revisi, 4 provinsi menunggu persetujuan substansial, dan 1 provinsi dalam tahap evaluasi di Kemendagri.

Selain itu, ada 3 provinsi dalam proses penetapan dan pengundangan, dan 4 provinsi belum memiliki Perda RTRW yakni di Daerah Otonom Baru (DOB).

“Saya mohon dengan segala hormat (RTRW dan RDTR ini diselesaikan), karena ini sudah dua tahun, DOB ini berlaku, sekarang sudah selesai, ada pelantikan pejabat-pejabat barunya,” pesan Mendagri Tito Karnavian. (mrk/jpnn)

Wamendagri Ribka mendorong kepala daerah, baik gubernur, bupati, dan wali kota untuk mempercepat penyelesaian


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News