Wamendagri Ribka Dorong Daerah Mempercepat Penyelesaian RTRW dan RDTR
Senin, 17 Maret 2025 – 16:56 WIB

Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemerintahan Daerah yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (17/3). Foto: Dokumentasi Puspen Kemendagri
Kemudian 7 provinsi sedang dalam proses peninjauan kembali/revisi, 4 provinsi menunggu persetujuan substansial, dan 1 provinsi dalam tahap evaluasi di Kemendagri.
Selain itu, ada 3 provinsi dalam proses penetapan dan pengundangan, dan 4 provinsi belum memiliki Perda RTRW yakni di Daerah Otonom Baru (DOB).
“Saya mohon dengan segala hormat (RTRW dan RDTR ini diselesaikan), karena ini sudah dua tahun, DOB ini berlaku, sekarang sudah selesai, ada pelantikan pejabat-pejabat barunya,” pesan Mendagri Tito Karnavian. (mrk/jpnn)
Wamendagri Ribka mendorong kepala daerah, baik gubernur, bupati, dan wali kota untuk mempercepat penyelesaian
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Teken MoU dengan Lintas K/L untuk Perkuat Sinergi Penyelesaian RTRW-RDTR
- Dukung UMKM, DWP BKSDN Kemendagri Gelar Bazar Kuliner Ramadan
- Mendagri Tito Berharap Pengaturan Libur Lebaran Bisa Mengurangi Kepadatan Arus Mudik
- Jelang Mudik Lebaran, Mendagri Minta Pemda Segera Cek Kondisi Jalan dan Lakukan Perbaikan
- Hadiri RDP dengan Komisi II, Wamendagri Beberkan Perkembangan 4 DOB Papua
- Mendagri Tito Yakin Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai: Semua Daerah Harus Bergerak