Wamendagri Ribka Tegaskan Kabupaten Magetan Siap Laksanakan PSU

Wamendagri Ribka Tegaskan Kabupaten Magetan Siap Laksanakan PSU
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan Kabupaten Magetan telah siap melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Foto: Kemendagri

jpnn.com, MAGETAN - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan Kabupaten Magetan telah siap melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers seusai Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magetan di Pendopo Surya Graha, Magetan, Rabu (19/3/2025).

"Ke Magetan ini untuk memastikan kesediaan pelaksanaan PSU, lebih khusus pada pemerintah daerah, Forkopimda-nya," ujarnya.

Ribka menekankan, Pilkada merupakan hak masyarakat untuk menyalurkan aspirasi dan suaranya dalam memilih kepala daerah.

Dia juga mengingatkan, Pilkada harus berjalan sesuai dengan prinsip Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia (Luber).

Dalam mewujudkan hal ini, semua elemen terkait di Kabupaten Magetan telah menyiapkan semua kebutuhan PSU dengan baik.

"Tadi sudah disampaikan, KPU juga sudah menyampaikan, sudah bersedia melaksanakan, Bawaslu juga sudah, TNI-Polri, semuanya sudah siap," ungkapnya.

Kemendagri berharap PSU dapat berjalan dengan lancar dan tidak terulang kembali.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan Kabupaten Magetan telah siap melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News