Wamendagri Ribka Tegaskan Kabupaten Magetan Siap Laksanakan PSU

Wamendagri Ribka Tegaskan Kabupaten Magetan Siap Laksanakan PSU
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan Kabupaten Magetan telah siap melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Foto: Kemendagri

"Kita doakan, hari Sabtu semuanya bisa berjalan dengan baik. Masyarakat bisa menyalurkan hak suaranya," tambahnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Magetan Nizhamul menyampaikan, kedatangan Wamendagri Ribka bertujuan untuk memastikan kesiapan PSU yang akan digelar pada Sabtu, 22 Maret 2025.

Dalam rapat tersebut, seluruh pihak terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab), KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan Kabupaten Magetan, telah melaporkan kesiapan masing-masing.

"Intinya kita sudah siap untuk melaksanakan PSU dan untuk kesiapan anggaran atau NPHD-nya (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) kita sudah siap-siap untuk melaksanakan PSU untuk KPU, Bawaslu, begitu juga dengan biaya pengaman dari TNI-Polri. Sudah ready semuanya," ungkapnya.

Senada dengan Nizhamul, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan Suratno menilai kehadiran Wamendagri menunjukkan perhatian pemerintah pusat dan provinsi terhadap kelancaran PSU.

Dia melaporkan, koordinasi telah dilakukan jauh-jauh hari dengan berbagai pihak, termasuk KPU, Bawaslu, TNI-Polri, dan tokoh masyarakat setempat, guna memastikan semua aspek telah siap.

Dia menegaskan, Pemkab Magetan telah menyiapkan anggaran dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelancaran proses demokrasi agar PSU tidak perlu kembali terjadi.

"Demokrasi, kedewasaan masyarakat Magetan kita jaga. Semoga damai, sejuk, semua warga Magetan, keluarga besar Magetan. Ayo, handarbeni, ikut menyukseskan pelaksanaan PSU," tandasnya. (jpnn)


Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan Kabupaten Magetan telah siap melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News