Wamendes PDTT dan YAY LTM Bahas Pemberdayaan Ekonomi dan SDM di NTT
![Wamendes PDTT dan YAY LTM Bahas Pemberdayaan Ekonomi dan SDM di NTT](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/03/03/wamendes-pdtt-budi-arie-setiadi-menerima-audiensi-yayasan-tanaoba-lais-manekat-yay-ltm-nusa-tenggara-timur-ntt-di-kantor-kalibata-selasa-33-foto-humas-kemendes-pdtt-68.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Budi Arie Setiadi menerima audiensi Yayasan Tanaoba Lais Manekat (YAY LTM) Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kantor Kalibata, Selasa (3/3).
Dalam pertemuan tersebut, Wamen Budi Arie dan YAY LTM membahas pemberdayaan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia di desa yang ada di NTT.
Wamen Budi megatakan BUMDes adalah pusat distribusi ekonomi dan perdagangan masyarakat desa.
“Idealnya BUMDes menjadi pusat distribusi dan perdagangan desa.” Ujar Wamen Budi
Wamen Budi menambahkan BUMDes harus berkembang, jadi bukan hanya buka toko dan bikin desa wisata, tetapi juga pusat distribusi ekonomi desa.
“BUMDes bukan sekadar buka toko dan buka desa wisata, BUMDes itu pusat aktifitas ekonomi desa,” imbuhnya.
Wamen Budi mengatakan paradigma terkait BUMDes harus diubah sehingga BUMDes tidak dikelola secara asal-asalan.
“Paradigma terkait BUMDes harus diubah, BUMDes bukan program rugi, ini harus dianggap sebagai program investasi. Jadi desa mengeluarkan anggaran untuk BUMDes bukan uang hilang, tetapi penyertaan modal,” tambah Wamen Budi.
Wamen Budi Arie dan YAY LTM membahas pemberdayaan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia di desa yang ada di NTT.
- Agung Podomoro Beri Bantuan untuk Para Siswa di Kawasan Vimala Hills
- Mendes Yandri Jajaki Peluang Kerja Sama Bangun 2 Juta Rumah di Desa & Kawasan Pesisir
- Mendes Yandri Ajak Ahmad Luthfi Manfaatkan BUMDes untuk Pangkas Kemiskinan di Jateng
- Tingkatkan Sinergi dalam Pengembangan SDM, PT KAI & UI Jalin Kerja Sama
- Mendes Yandri: Laporkan Kades yang Diduga Menyelewengkan Dana Desa, Jangan Dilindungi
- Pengamat Apresiasi MBG, Dinilai sebagai Keberpihakan pada Hak Dasar dan Masa Depan