Wamendiknas: Pemerintah Ikuti Putusan MK
Terkait Wacana Pemisahan Anggaran Gaji Guru
Kamis, 23 September 2010 – 22:52 WIB
Pernyataan Fasli ini, turut dibenarkan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anny Ratnawati, yang mengatakan bahwa pemerintah berpegangan pada keputusan MK yang menyatakan 20 persen anggaran untuk fungsi pendidikan termasuk untuk gaji guru. Tetapi dalam hal ini katanya, perlu diingat bahwa tidak termasuk untuk anggaran pendidikan kedinasan.
"Kita akan menata alokasi anggaran untuk pegawai (guru). Selain itu, Menpan dan Mendiknas harus memberikan data by name, siapa yang berhak mendapatkan gaji," ungkap Anny. (cha/jpnn)
JAKARTA - Terhadap adanya wacana yang dilontarkan oleh Komisi X DPR RI, Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal menegaskan, pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional
- Gelar Perayaan Natal 2024, Untar: Simbol untuk Menciptakan Kebersamaan
- IGC Perkenalkan Pendidikan Karakter Melalui Program Makanan Bergizi di Sekolah
- Wamen Stella Cristie Dorong Insentif Dosen untuk Penelitian