Wamendiknas: Pemerintah Ikuti Putusan MK

Terkait Wacana Pemisahan Anggaran Gaji Guru

Wamendiknas: Pemerintah Ikuti Putusan MK
Wamendiknas: Pemerintah Ikuti Putusan MK
Pernyataan Fasli ini, turut dibenarkan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anny Ratnawati, yang mengatakan bahwa pemerintah berpegangan pada keputusan MK yang menyatakan 20 persen anggaran untuk fungsi pendidikan termasuk untuk gaji guru. Tetapi dalam hal ini katanya, perlu diingat bahwa tidak termasuk untuk anggaran pendidikan kedinasan.

"Kita akan menata alokasi anggaran untuk pegawai (guru). Selain itu, Menpan dan Mendiknas harus memberikan data by name, siapa yang berhak mendapatkan gaji," ungkap Anny. (cha/jpnn)

JAKARTA - Terhadap adanya wacana yang dilontarkan oleh Komisi X DPR RI, Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal menegaskan, pemerintah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News