Wamendiknas: Pemerintah Ikuti Putusan MK
Terkait Wacana Pemisahan Anggaran Gaji Guru
Kamis, 23 September 2010 – 22:52 WIB

Wamendiknas: Pemerintah Ikuti Putusan MK
Pernyataan Fasli ini, turut dibenarkan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anny Ratnawati, yang mengatakan bahwa pemerintah berpegangan pada keputusan MK yang menyatakan 20 persen anggaran untuk fungsi pendidikan termasuk untuk gaji guru. Tetapi dalam hal ini katanya, perlu diingat bahwa tidak termasuk untuk anggaran pendidikan kedinasan.
"Kita akan menata alokasi anggaran untuk pegawai (guru). Selain itu, Menpan dan Mendiknas harus memberikan data by name, siapa yang berhak mendapatkan gaji," ungkap Anny. (cha/jpnn)
JAKARTA - Terhadap adanya wacana yang dilontarkan oleh Komisi X DPR RI, Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal menegaskan, pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025