Wamenkes: Calon Jamaah Haji Berpenyakit Kronis Tak Bisa Dilarang
Senin, 04 Maret 2013 – 12:35 WIB

Wamenkes: Calon Jamaah Haji Berpenyakit Kronis Tak Bisa Dilarang
"Kami bisa saja mengeluarkan rekomendasi kalau jamaah yang menderita penyakit kronis tidak bisa berangkat. Tapi keputusannya kan buka di Kemenkes, tapi di Kemenag," ujarnya.
Baca Juga:
Selain itu, tambah Ali, Pemerintah Arab Saudi hanya melarang jamaah yang berpenyakit TBC aktif, kusta basah, dan penyakit mengancam manusia. Di luar itu jamaah bisa tetap berangkat haji. Sebab, penyakit-penyakit tersebut dianggap akan menulari jamaah lainnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA -- Banyaknya jamaah haji yang meninggal di Arab Saudi karena sakit kronis menjadi perhatian Komisi VIII DPR RI. Mereka mendesak Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Mensesneg Belum Pelajari Materi Gugatan Perpres PCO
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut