Wamenkes Dante Jelaskan Bahaya Rokok Elektrik
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menjelaskan rokok elektronik sama berbahayanya dengan rokok konvensional.
Menurut dia, kandungan yang terdapat dalam rokok elektrik ialah nikotin, zat kimia, dan perasa yang beracun bagi tubuh.
Jika dikonsumsi dalam jangka waktu yang panjang, lanjut dia, zat-zat tersebut bisa menyebabkan masalah kesehatan serius.
Beberapa penyakit yang berpotensi muncul akibat konsumsi elektrik jangka panjang ialah penyakit kardiovaskular, kanker, paru-paru, tuberkulosis, dan lain-lain.
"Tidak ada bedanya risiko merokok konvensional dan elektrik, dua-duanya sama bahayanya baik itu sekarang dari segi sosial ekonomi maupun untuk masa depan masalah penyakit yang mungkin timbul dari aktivitas merokok elektrik,” kata Dante dalam keterangannya, Rabu (1/6).
Dia menjelaskan konsumsi rokok elektrik di kalangan remaja juga berdampak pada tingginya prevalensi perokok elektrik di Indonesia.
Berdasarkan survei Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021, prevalensi perokok eletrik naik dari 0,3 persen pada 2011 menjadi 3 persen pada 2021.
Kemudian prevalensi perokok remaja usia 13 hingga 15 tahun juga meningkat sebesar 19,2 persen.
Wamenkes Dante Saksono Harbuwono menjelaskan rokok elektronik sama berbahayanya dengan rokok konvensional.
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan
- Pemerintah Diharapkan Memperhatikan Industri Tembakau setelah Terbit PP Kesehatan
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar
- Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 Miliar
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya
- Kenaikan Harga Jual Eceran Dinilai Makin Suburkan Rokok Ilegal