Wamenkes Dante Jelaskan Bahaya Rokok Elektrik

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menjelaskan rokok elektronik sama berbahayanya dengan rokok konvensional.
Menurut dia, kandungan yang terdapat dalam rokok elektrik ialah nikotin, zat kimia, dan perasa yang beracun bagi tubuh.
Jika dikonsumsi dalam jangka waktu yang panjang, lanjut dia, zat-zat tersebut bisa menyebabkan masalah kesehatan serius.
Beberapa penyakit yang berpotensi muncul akibat konsumsi elektrik jangka panjang ialah penyakit kardiovaskular, kanker, paru-paru, tuberkulosis, dan lain-lain.
"Tidak ada bedanya risiko merokok konvensional dan elektrik, dua-duanya sama bahayanya baik itu sekarang dari segi sosial ekonomi maupun untuk masa depan masalah penyakit yang mungkin timbul dari aktivitas merokok elektrik,” kata Dante dalam keterangannya, Rabu (1/6).
Dia menjelaskan konsumsi rokok elektrik di kalangan remaja juga berdampak pada tingginya prevalensi perokok elektrik di Indonesia.
Berdasarkan survei Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021, prevalensi perokok eletrik naik dari 0,3 persen pada 2011 menjadi 3 persen pada 2021.
Kemudian prevalensi perokok remaja usia 13 hingga 15 tahun juga meningkat sebesar 19,2 persen.
Wamenkes Dante Saksono Harbuwono menjelaskan rokok elektronik sama berbahayanya dengan rokok konvensional.
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- MPKI: Kepala Daerah Bertanggung Jawab Melindungi Ekosistem Pertembakauan Nasional
- Selang Sehari, Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan
- Presiden Direktur Sampoerna Paparkan Strategi Keberhasilan Perusahaan
- Ini Upaya Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Jatim, Pimpinan Ponpes Beri Dukungan