Wamenkes Dante Jelaskan Bahaya Rokok Elektrik
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menjelaskan rokok elektronik sama berbahayanya dengan rokok konvensional.
Menurut dia, kandungan yang terdapat dalam rokok elektrik ialah nikotin, zat kimia, dan perasa yang beracun bagi tubuh.
Jika dikonsumsi dalam jangka waktu yang panjang, lanjut dia, zat-zat tersebut bisa menyebabkan masalah kesehatan serius.
Beberapa penyakit yang berpotensi muncul akibat konsumsi elektrik jangka panjang ialah penyakit kardiovaskular, kanker, paru-paru, tuberkulosis, dan lain-lain.
"Tidak ada bedanya risiko merokok konvensional dan elektrik, dua-duanya sama bahayanya baik itu sekarang dari segi sosial ekonomi maupun untuk masa depan masalah penyakit yang mungkin timbul dari aktivitas merokok elektrik,” kata Dante dalam keterangannya, Rabu (1/6).
Dia menjelaskan konsumsi rokok elektrik di kalangan remaja juga berdampak pada tingginya prevalensi perokok elektrik di Indonesia.
Berdasarkan survei Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021, prevalensi perokok eletrik naik dari 0,3 persen pada 2011 menjadi 3 persen pada 2021.
Kemudian prevalensi perokok remaja usia 13 hingga 15 tahun juga meningkat sebesar 19,2 persen.
Wamenkes Dante Saksono Harbuwono menjelaskan rokok elektronik sama berbahayanya dengan rokok konvensional.
- Kemasan Rokok Polos Dinilai Menghambat Hak-hak Konsumen
- Pemerintah Baru Diminta Libatkan Pemangku Kepentingan dalam Merumuskan Regulasi
- Stres di Tempat Kerja Picu Merokok? Kenali Gejalanya dan Alternatif Mengatasinya
- Blusukan di 3 Wilayah Ini, Bea Cukai Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar Gempur Rokok Ilegal di Konawe
- Begini Cara Bea Cukai Menekan Peredaran Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini