Wamenkum HAM Dilaporkan ke KPK, Kubu Helmut Hermawan Mengaku Diperas

Wamenkum HAM Dilaporkan ke KPK, Kubu Helmut Hermawan Mengaku Diperas
Gedung KPK. Foto: dok Antara

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa Hukum Helmut Hermawan, Rusdianto menanggapi laporan Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK soal dugaan pemerasan dalam jabatan Wamenkum HAM EOSH.

Rusdi pun membeberkan fakta bahwa kliennya diduga telah diperas sehingga terjadilah transaksi pemberian sejumlah dana kepada asisten pribadi Wamenkum HAM.

"Kami menghormati tindakan IPW untuk melaporkan ke KPK karena hal tersebut adalah tupoksi IPW sebagai pengawas penegakan hukum. Namun ada hal yang patut kami garis bawahi yaitu posisi klien kami Helmut Hermawan adalah sebagai korban pemerasan, mengingat awalnya tidak ada niatan sedikitpun untuk memberikan sejumlah dana kepada oknum pejabat yang dilaporkan oleh IPW tersebut," kata Rusdi kepada wartawan, Kamis (16/3).

Rusdi pun menjelaskan terkait dengan kronologis pemberian dana senilai Rp 7 miliar tersebut.

Awalnya, kata dia, pihak PT CLM meminta waktu untuk konsultasi terkait dengan permasalahan yang dialami Helmut Hermawan yang tengah bermasalah dengan pihak ZAS, direktur utama PT CLM saat ini.

"Saat itu pak Wamen membawa sekaligus dua orang asprinya di dalam pertemuan, nah dua asprinya itu juga hadir di dalam satu ruangan. Wamen mengatakan bahwa terhadap persoalan PT CLM ini dia mengamanatkan kepada dua orang aspri yang dianggap sebagai orang kepercayaannya," kata dia.

Menurut dia, pihak Wamen kemudian menyampaikan angka yang jadi 'biaya' urusan ini. Lebih lanjut Rusdi mengatakan dana senilai Rp 7 miliar tersebut diberikan secara bertahap sebanyak tiga kali.

"Sampailah Rp 7 miliar yang semuanya diberikan melalui afiliasinya Pak Wamen. Pertama itu sejumlah Rp 2 miliar melalui rekening, lalu Rp 2 miliar lagi lewat rekening, baru yang Rp 3 miliar cash dalam bentuk mata uang asing yang diserahkan di ruangan asistennya itu," tambah dia.

Kuasa Hukum Helmut Hermawan, Rusdianto menanggapi laporan Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK soal dugaan pemerasan dalam jabatan Wamenkum HAM EOSH

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News