Wamenkum HAM Dilaporkan ke KPK, Kubu Helmut Hermawan Mengaku Diperas
![Wamenkum HAM Dilaporkan ke KPK, Kubu Helmut Hermawan Mengaku Diperas](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/06/08/gedung-kpk-foto-dok-antara-79.png)
"Silakan konfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya," kata dia.
Sementara itu, Yogi Arie Rukmana selaku asisten pribadi Eddy telah memolisikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso atas dugaan pencemaran nama baik.
Langkah itu dilakukan setelah namanya masuk dalam pengaduan yang dilayangkan IPW ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yogi mengeklaim langkahnya memolisikan Sugeng merupakan keputusan sendiri dan tidak ada arahan dari Wamenkum HAM.
"Tidak ada sama sekali arahan dari Bapak Wamenkum HAM terhadap saya,” ujar Yogi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (15/3) dini hari.
Dalam laporan IPW, Sugeng mengatakan bahwa Wamen EOSH menerima gratifikasi melalui dua orang yang diakui oleh EOSH sebagai asisten pribadinya.
Adapun asisten pribadi yang dimaksud dalam laporan IPW adalah Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi.
Atas dasar tersebut, Yogi melaporkan Sugeng Teguh Santoso atas dugaan pencemaran nama baik. (dil/jpnn)
Kuasa Hukum Helmut Hermawan, Rusdianto menanggapi laporan Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK soal dugaan pemerasan dalam jabatan Wamenkum HAM EOSH
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum