Wamenkum Harap Iwakum dengan Badan Hukumnya Kritis Terhadap Pemerintah

Wamenkum Harap Iwakum dengan Badan Hukumnya Kritis Terhadap Pemerintah
Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej mengharapkan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) kritis terhadap pemerintah dan lembaga lainnya. Foto: Dokpri

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej mengharapkan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) kritis terhadap pemerintah dan lembaga lainnya. Eddy mengungkapkan pentingnya keberadaan Iwakum.

Selain memberikan informasi yang bernas berdasarkan fakta yang sebenarnya kepada publik, Iwakum juga dapat berfungsi sebagai sosial control terhadap negara.

"Baik terhadap kinerja aparat penegak hukum maupun produk hukum yang dibentuk oleh pemerintah dan DPR," kata Eddy yang menyampaikan pendapatnya setelah Iwakum resmi berbadan hukum, Jumat (6/2).

Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu berharap Iwakum dapat terus mengedukasi masyarakat terutama dalam hal hukum melalui pemberitaan yang berkualitas.

"Iwakum juga diharapkan dapat memberikan pelajaran hukum kepada masyarakat dengan mewawancarai narasumber yang kompeten atas berbagai isu hukum aktual," kata Eddy.

Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) resmi tercatat sebagai perkumpulan berbadan hukum oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia.

Legalitas ini resmi dikantongi Iwakum setelah terbitnya Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0000743.AH.01.07.TAHUN 2025 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Ikatan Wartawan Hukum.

Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil mengatakan legalitas ini merupakan upaya memperkuat peran dan keberadaan organisasi yang menaungi para wartawan hukum di Indonesia.

Iwakum dapat terus mengedukasi masyarakat terutama dalam hal hukum melalui pemberitaan yang berkualitas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News