Wamenkum Harap Iwakum dengan Badan Hukumnya Kritis Terhadap Pemerintah

“Kami bersyukur bahwa Iwakum kini memiliki dasar hukum yang kokoh sebagai sebuah perkumpulan resmi,” kata Kamil.
“Legalitas ini tidak hanya menjadi pengakuan formal, tetapi juga amanah untuk terus berkontribusi bagi dunia pers, khususnya dalam bidang hukum,” ucapnya.
Kamil menyatakan, dengan legalitas ini, Iwakum akan lebih leluasa dalam melaksanakan program-programnya. Beberapa di antaranya, advokasi terhadap anggota, peningkatan kompetensi wartawan hukum, serta edukasi publik terkait isu-isu hukum.
“Legalitas ini juga menjadi bukti komitmen kami untuk menjalankan organisasi secara profesional dan bertanggung jawab,” kata Kamil.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Iwakum Ponco Sulaksono, mengapresiasi dan berterima kasih kepada Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej atas dukungan dan arahannya dalam proses pengesahan Iwakum sebagai organisasi berbadan hukum.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Prof Eddy Hiariej yang telah memberikan dukungan dan bimbingannya. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjalankan peran dengan penuh integritas,” kata Ponco. (tan/jpnn)
Iwakum dapat terus mengedukasi masyarakat terutama dalam hal hukum melalui pemberitaan yang berkualitas.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Pemerintah Perlu Mengambil Langkah Konkret Untuk Mendorong Masuknya Arus Investasi Asing
- Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah
- Cerita Muhammad Kazamuli, Bisa Menyalurkan Hobi tetapi Tetap Mengabdi untuk Negeri
- KADIN Dorong Pemanfaatan e-Signature dan Perjelas Status Hukum dalam Layanan Kenotariatan
- Pemerintah Siapkan Retret Gelombang Kedua untuk Kepala Daerah
- Fenomena Pendatang Saat Mudik, Wagub Jabar: Jangan Membebani Pemerintah!