Wamenkumham Bongkar Kebohongan Nasir

Wamenkumham Bongkar Kebohongan Nasir
Wamenkumham Bongkar Kebohongan Nasir
JAKARTA--Banyak fakta yang diungkapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, saat dimintai keterangan Badan Kehormatan DPR, Kamis (16/2) di Jakarta, terkait kunjungan Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat M. Nasir ke Rutan Cipinang menjenguk saudaranya, terdakwa Wisma Atlet Palembang M. Nazarudin pada malam hari.

“M Nasir menyatakan hadir di Rutan Cipinang pada pukul 21.00 wib dan hanya selama 30 menit mengunjungi Nazar. Padahal, Wamenkumham melakukan inspeksi ke Rutan Cipinang sekitar pukul 23.00 dan pada saat itu M. Nasir masih bertemy dengan Nazarudin dan beberapa orang di ruang KPR Cipinang,” kata Denny, kepada wartawan, Kamis (16/2), usai pertemuan dengan BK DPR di Jakarta.

Ia juga menjelaskan, pernyataan M. Nasir mengunjungi Nazar hanya selama 30 menit tidak benar. “Karena menurut data CCTV menunjukkan bahwa M. Nasir berada di Rutan selama 2 jam 8 menit. Djufri Taufik datang ke Rutan Cipinang pada pukul 20.32 dan meninggalkan Rutan pada pukul 23.00,” katanya.

“Wamenkumham dan staf memasuki gedung Rutan pada pukul 22.45 dan meninggalkan gedung Rutan pada pukul 23.20,” tambah Denny.

JAKARTA--Banyak fakta yang diungkapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, saat dimintai keterangan Badan Kehormatan DPR, Kamis (16/2) di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News