Wamenkumham Diminta Tak Bohongi Publik
Rabu, 04 April 2012 – 17:17 WIB
Logikanya, kata dia, tidak mungkin Kepala LP Pekanbaru dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Riau sebagai bawahan Denny melaporkan sebuah insiden yang melibatkan atasannya.
Baca Juga:
"Jhoni Muhammad tahu betul risikonya jika membuat laporan tentang perilaku tak terpuji yang dilakukan atasannya. Dan risiko itu sudah diambil Jhoni dan kawan-kawan," katanya.
Kesimpulannya, lanjut Bambang, laporan itu dibuat dan diajukan karena arogansi Denny sudah tidak bisa mereka terima lagi lantaran dianggap sudah keterlaluan.
Bambang juga menyebutkan bahwa ancaman 31 ribu pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) sebagai protes terhadap arogansi Deeny itu, bukan hal main-main. "Semakin memberi bobot kebenaran dari laporan kronologi kasus penamparan itu. Pertanyaannya, siapa yang sejauh ini sudah melakukan kebohongan publik," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo meminta Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Denny Indrayana untuk tidak membohongi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Connie Tanggapi Status Tersangka Hasto, Lalu Bicara Kasus Pencucian Uang Kakak & Adik
- Kompolnas Temukan Fakta Baru soal Pemerasan Polisi Terhadap Penonton DWP
- Temukan Aset yang Tak Dilapor, KPK Proses Kepala BPJN Kalbar
- Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh, Polisi Ungkap Fakta Baru
- Gelombang Tinggi Diprediksi Terjadi di Laut Banten, BMKG Imbau Nelayan Waspada
- Usut Penyebab Mahasiswi UPI Bandung Jatuh dari Lantai 2 Gymnasium, Polisi Periksa CCTV