Wamenkumham Disebut Tolak Tawaran Helmut Jadi Komisaris PT CLM
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa Hukum Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Ricky Sitohang, menilai tuduhan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengada-ada mengenai kebutuhan menjadi komisaris.
Ricky membantah kliennya meminta dua asisten pribadi (aspri) menjadi Komisaris di PT Citra Lampia Mandiri (CLM).
“Ada pemberitaan dari IPW yang menyatakan bahwa Prof (Eddy Hiariej) meminta untuk asisten pribadinya menjadi komisaris, tidak sama sekali,” kata dia dalam konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/3).
Ricky mengeklaim Direktur PT CLM Helmut Hermawan justru yang meminta dan memaksa Eddy Hiariej untuk bergabung dan menjadi komisaris.
Bahkan, istri wamenkumham itu pun diminta untuk menjadi komisaris di perusahaan tersebut.
“Itu Helmut yang minta profesor menjadi komisaris, tetapi ditolak mentah-mentah oleh profesor. Diminta istri dan anaknya juga ditolak oleh beliau,” jelas Ricky.
Dia menegaskan Eddy Hiariej menolak permintaan menjadi komisaris karena status sebagai pejabat negara.
Namun, kata Ricky, wamenkumham hanya merekomendasikan Yosi Andika Mulyadi yang merupakan seorang pengacara untuk menjadi komisaris di perusahaan Helmut. Terlebih Yosi merupakan kuasa hukum PT CLM.
Pengacara wamenkumham mengeklaim Direktur PT CLM Helmut Hermawan justru yang meminta dan memaksa Eddy Hiariej untuk bergabung dan menjadi komisaris.
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Status Tersangka Denny Indrayana di Kasus Payment Gateway Harus segera Dieksekusi
- IPW: Presiden Prabowo yang Menentukan Posisi Wakapolri
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi