Wamenkumham Disebut Tolak Tawaran Helmut Jadi Komisaris PT CLM
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa Hukum Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Ricky Sitohang, menilai tuduhan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengada-ada mengenai kebutuhan menjadi komisaris.
Ricky membantah kliennya meminta dua asisten pribadi (aspri) menjadi Komisaris di PT Citra Lampia Mandiri (CLM).
“Ada pemberitaan dari IPW yang menyatakan bahwa Prof (Eddy Hiariej) meminta untuk asisten pribadinya menjadi komisaris, tidak sama sekali,” kata dia dalam konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/3).
Ricky mengeklaim Direktur PT CLM Helmut Hermawan justru yang meminta dan memaksa Eddy Hiariej untuk bergabung dan menjadi komisaris.
Bahkan, istri wamenkumham itu pun diminta untuk menjadi komisaris di perusahaan tersebut.
“Itu Helmut yang minta profesor menjadi komisaris, tetapi ditolak mentah-mentah oleh profesor. Diminta istri dan anaknya juga ditolak oleh beliau,” jelas Ricky.
Dia menegaskan Eddy Hiariej menolak permintaan menjadi komisaris karena status sebagai pejabat negara.
Namun, kata Ricky, wamenkumham hanya merekomendasikan Yosi Andika Mulyadi yang merupakan seorang pengacara untuk menjadi komisaris di perusahaan Helmut. Terlebih Yosi merupakan kuasa hukum PT CLM.
Pengacara wamenkumham mengeklaim Direktur PT CLM Helmut Hermawan justru yang meminta dan memaksa Eddy Hiariej untuk bergabung dan menjadi komisaris.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK