Wamenkumham Mengaku Sakit dan Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Wamenkumham Mengaku Sakit dan Minta KPK Tunda Pemeriksaan
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej. Foto: diambil dari setkabgoid

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Syarif Hiariej alias Eddy Hiariej mengaku sedang sakit dan memohon kepada KPK menunda pemeriksaan terhadap dirinya.

Sesuai dengan jadwal, KPK semestinya memeriksa Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan administrasi di Kemenkumham pada Kamis (7/12) atau hari ini.

"Bukan tidak hadir. Jadi, gini, ya, saya luruskan dulu, ya. Tadi, kami sudah siap-siap, gitu, ya. Sudah mau berangkat. Terus Pak Wamen (Eddy Hiariej) tuh dia limbunglah. Pengobatannya banyak banget. Sakit dia," kata pengacara Eddy Hiariej, Ricky Sitohang, kepada wartawan saat dihubungi dari Jakarta, Kamis.

Ricky mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat permohonan kepada KPK untuk melakukan penjadwalan ulang.

"Jadi, kami bikin surat permohonan ke KPK untuk ditunda, supaya diatur kembali jadwal (pemeriksaan)," kata Ricky.

Sementara KPK belum mengonfirmasi apakah sudah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan dari pihak Eddy Hiariej.

KPK menjadwalkan pemeriksaan Eddy Hiariej dan telah mengirimkan l surat pemanggilan dan surat tersebut sudah diterima oleh Eddy Hiariej.

"Betul, informasi yang kami terima dari tim penyidik minggu ini, khususnya di hari Kamis, kami memanggil para pihak tersangka, termasuk wamenkumham, untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Serang, Banten, Rabu (6/12).

Wamenkumham Eddy Hiariej meminta KPK menunda pemeriksaan terhadapnya dengan alasan sakit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News