Wamenkumham Pastikan Penuhi Panggilan Kejagung
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Denny Indrayana memastikan akan memenuhi panggilan pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Senin (29/9).
Denny akan memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat dua pejabat Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham. "Iya, saya pastikan jadi (datang ke Kejagung)," kata Denny dihubungi JPNN, Senin (29/9).
Sebelumnya Asisten Wamenkumham, Tri Atmojo Sejati menegaskan Denny dan stafnya Zamroni siap diperiksa penyidik sebagai bentuk upaya Menkumham membantu jaksa menuntaskan kasus tersebut.
Denny Indrayana berang dikaitkan dalam kasus dugaan gratifikasi tersebut. Bahkan, Denny mengklaim kasus ini dirinya yang membongkar pada 2013 lalu, sebagai upaya bersih-bersih yang dilakukannya bersama Menteri Amir Syamsudin.
Karena itu, Denny dan stafnya Zamroni pun siap diperiksa jaksa penyidik pidana khusus Kejagung, dan hari ini direncanakan Denny akan menyambangi Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi.
"Pemeriksaan terhadap Wamen Denny dan Stafnya perlu dilakukan semata untuk membantu Kejagung menuntaskan kasus tersebut karena keduanya dianggap berperan penting atas terbongkarnya kasus tersebut," kata ‪Asisten Wamenkumham, Tri Atmojo Sejati dalam keterangan persnya, Jakarta, Senin (29/9). (boy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Denny Indrayana memastikan akan memenuhi panggilan pemeriksaan di Kejaksaan Agung,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul