Wamenkumham Sebut 2 Asprinya Bukan ASN atau PPPK
Senin, 20 Maret 2023 – 16:13 WIB

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej seusai memberikan klarifikasi terkait laporan IPW di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/3). Foto: Fathan
Eddy menjelaskan alasannya mengklarifikasi ke KPK terkait laporan Sugeng. Dia mengatakan proses klarifikasi ini dilakukan untuk mencegah kegaduhan yang mungkin terjadi atas laporan Sugeng. Namun, Eddy tidak menyampaikan materi klarifikasi karena hal tersebut merupakan ranah KPK.
"Mengenai materi klarifikasi, saya ini, kan, guru besar ilmu hukum, saya tahu persis mana yang harus disampaikan ke publik dan mana yang tidak harus saya sampaikan ke publik. Semua materi klarifikasi itu adalah bersifat rahasia, nanti KPK akan umumkan," katanya. (Tan/JPNN)
Wamenkumham menyebut dua asisten pribadinya (aspri) bukan aparatur sipil negara (ASN), PPNPN, maupun PPPK.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Teror Kepala Babi Terhadap Jurnalis Tempo Ancaman Serius, Kapolri Harus Bertindak
- Jaksa Penyidik Diduga Lakukan Malaadministrasi dan Persangkaan Palsu dalam Kasus Korupsi
- 3 Anggota Polri Tewas Ditembak Oknum TNI di Lokasi Sabung Ayam, IPW Desak Hal Ini
- IPW Sebut Jaksa Tak Akan Mampu Tangani Penyidikan
- Kontroversi Kasus Korupsi Impor-Ekspor Minyak, Penyidik Dinilai Salah Tetapkan Tersangka
- IPW Menilai Lirik Lagu Band Sukatani Bikin Panas Telinga Polisi