Wamenkum HAM Sebut Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Pantas Dipidana Mati
Selasa, 16 Februari 2021 – 20:17 WIB

Wamenkum HAM Edward Omar Sharif Hiariej. Foto: diambil dari setkab.go.id
Wamenkumham mengatakan ada dua hal yang memberatkan kedua menteri tersebut sehingga pantas dipidana mati.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati
- Ditangkap Polisi, Bandar Sabu-Sabu di OKU Selatan Terancam Hukuman Mati
- Wamenkum Harap Iwakum dengan Badan Hukumnya Kritis Terhadap Pemerintah
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat