Wamenkumham Siap-siap Saja, Bareskrim Bakal Layangkan Surat Panggilan
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri memastikan akan memanggil Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej.
Pemanggilan wamen yang akrab disapa Eddy Hiariej itu dalam rangka menyelidiki kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan asisten pribadinya Yogi Arie Rukmana terhadap Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
"Pasti akan kami panggil," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (27/3).
Adi Vivid menyampaikan keterangan Eddy Hiariej sangat penting penting untuk melihat apakah benar ada pencemaran nama baik atau tidak.
Mengenai waktunya, Adi menyatakan pihaknya belum menentukan waktunya.
"Dalam waktu dekat. Mengenai tempatnya juga fleksibel karena ini masih tahap penyelidikan," kata eks Ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
Seperti diketahui, Yogi Arie Rukmana selaku asisten pribadi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej memolisikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Yogi memolisikan Sugeng atas dugaan pencemaran nama baik, setelah namanya masuk dalam pengaduan yang dilayangkan IPW ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bareskrim Polri akan memanggil Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej.
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar di Kasus Judi Online
- Bareskrim Tetapkan Eks Notaris Wahyudi Suyanto Tersangka Penipuan & Penggelapan