Wamenkumham Siap-siap Saja, Laporan Suap dari PT CLM Masuk Tahap Penyelidikan KPK

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan laporan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej masuk dalam tahap penyelidikan.
"Ini sedang lidik (penyelidikan)," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (10/5).
Asep enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai materi penyelidikan terhadap Eddy Hiariej itu.
Dia meminta semua pihak bersabar menunggu proses hukum KPK. "Ditunggu saja," kata Asep.
Seperti diketahui, Sugeng dalam laporannya ke KPK menduga, Eddy Hiariej menerima gratifikasi melalui perantara asisten pribadi berinisial Y sebesar Rp 7 miliar.
Penerimaan itu disebutkan Sugeng, terjadi pada April 2022 sampai dengan 17 Oktober 2022.
Pelaporan itu terkait posisinya sebagai Wamenkumham dalam konsultasi kasus hukum dan pengesahan badan hukum PT. CLM.
Sebab, PT CLM kini tengah bermasalah di Polda Sulawesi Selatan dalam kasus dugaan tindak pidana izin usaha pertambangan (IUP).
KPK meminta semua pihak bersabar menunggu proses hukum terkait laporan terhadap Wamenkumham..
- Geledah Rumah La Nyalla, KPK Temukan Bukti Apa?
- KPK Sita Motor Royal Enfield, Kapan Garap Ridwan Kamil?
- Sidang Mediasi Agustiani Tio vs Rossa Purbo, Permintaan Dispensasi Kesehatan Belum Direspons
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Jabatannya di KONI Jatim
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas
- KPK Panggil Komisaris Utama Sinarmas dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif