Wamenkumham: Susno Sudah Seharusnya Menyerahkan Diri

Wamenkumham: Susno Sudah Seharusnya Menyerahkan Diri
Wamenkumham: Susno Sudah Seharusnya Menyerahkan Diri
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi, Denny Indrayana menyatakan memang sudah seharusnya mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji menyerahkan diri.

"Penyerahan diri sudah seharusnya dilakukan. Siapapun harus tunduk pada putusan pengadilan. Jangan lagi terjadi pembangkangan atau melawan eksekusi," ujar Denny saat dihubungi, Jumat (3/5).

Hal itu disampaikan Denny menanggapi Susno yang menyerahkan diri ke Lembaga Permasyarakatan Cibinong. Susno datang bersama salah satu kuasa hukum ke Lapas Cibinong yang memang menjadi permintaannya sebelum eksekusi.

Kamis malam pukul 23.10 WIB, Susno masuk ke Lapas itu. Ia bahkan mengurus sendiri administrasi bersama dengan kuasa hukum dan tim eksekutor jaksa.

JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi, Denny Indrayana menyatakan memang sudah seharusnya mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News