Wamenkumham Tidak akan Melaporkan Balik IPW, Ini Alasannya
![Wamenkumham Tidak akan Melaporkan Balik IPW, Ini Alasannya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/03/20/wamenkumham-edward-omar-sharif-hiariej-kemeja-putih-menyamba-m1kn.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej memastikan tidak akan melaporkan balik Indonesia Police Watch (IPW) terkait aduan yang dilayangkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Edward, ada sejumlah alasan yang membuatnya untuk tidak melapor.
"Saya tidak akan melapor. Kenapa saya tidak akan melapor? Ada beberapa alasan,” kata Edward di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/2).
Pertama, dia memahami bahwa IPW ialah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang memang fungsinya melakukan pengawasan dan kontrol sosial.
"Pertama, IPW itu, kan, LSM, LSM itu, kan, tugasnya adalah watch dog, ya silakan dia berkoar-koar karena memang tugas dia untuk melakukan kontrol sosial," ungkapnya
Kedua, lanjut dia, apabila ada aduan terhadap pejabat publik, maka hal yang sepatutnya dilakukan pejabat terkait adalah memberikan klarifikasi, bukan melaporkan balik.
"Yang kedua, kalau pejabat itu diadukan, yang harus dilakukan itu bukan melaporkan ke Bareskrim, tetapi dilakukan klarifikasi," kata Edward.
Dia mengatakan bahwa laporan IPW tersebut adalah tidak benar dan tak perlu ditanggapi serius.
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej memastikan tidak akan melaporkan balik IPW. Ini alasannya.
- KPK Sinyalir Uang Jutaan Dolar dari Izin Tambang era Rita Mengalir ke Japto dan Ahmad Ali
- KPK Sinyalir Satori dan Heri Gunawan Selewengkan Dana CSR BI Lewat Yayasan
- KPK Telusuri Aset Wali Kota Semarang Hevearita, Potensi Penyitaan Menguat
- Mbak Ita & Suami Ditahan KPK, Balai Kota Semarang Sambut Pimpinan Baru
- KPK Dalami Korupsi Shelter Tsunami NTB, Waskita Karya Berpotensi Jadi Tersangka Korporasi
- Seusai Mengakhiri Jabatan Wali Kota Semarang, Mbak Ita dan Suami Langsung Ditahan KPK