Wamenkumham Tidak akan Melaporkan Balik IPW, Ini Alasannya

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej memastikan tidak akan melaporkan balik Indonesia Police Watch (IPW) terkait aduan yang dilayangkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Edward, ada sejumlah alasan yang membuatnya untuk tidak melapor.
"Saya tidak akan melapor. Kenapa saya tidak akan melapor? Ada beberapa alasan,” kata Edward di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/2).
Pertama, dia memahami bahwa IPW ialah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang memang fungsinya melakukan pengawasan dan kontrol sosial.
"Pertama, IPW itu, kan, LSM, LSM itu, kan, tugasnya adalah watch dog, ya silakan dia berkoar-koar karena memang tugas dia untuk melakukan kontrol sosial," ungkapnya
Kedua, lanjut dia, apabila ada aduan terhadap pejabat publik, maka hal yang sepatutnya dilakukan pejabat terkait adalah memberikan klarifikasi, bukan melaporkan balik.
"Yang kedua, kalau pejabat itu diadukan, yang harus dilakukan itu bukan melaporkan ke Bareskrim, tetapi dilakukan klarifikasi," kata Edward.
Dia mengatakan bahwa laporan IPW tersebut adalah tidak benar dan tak perlu ditanggapi serius.
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej memastikan tidak akan melaporkan balik IPW. Ini alasannya.
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK