Wamenkumham Ungkap Persoalan Di Lapas
Senin, 29 April 2013 – 08:16 WIB

Wamenkumham Ungkap Persoalan Di Lapas
MATARAM-Lembaga pemasyarakatan (lapas) sering mendapat sorotan. Terutama soal peredaran handpohone, praktik pungutan liat (pungli), dan peredaran narkoba atau diistilahkan dengan Halinar. Hal itu membuat pihak lapas terus berbenah. Mereka berusaha menekan pelanggaran fatal dengan melakukan serangkaian razia.
’’Narkoba, pungli, dan handphone sangat rawan beredar di lapas. Kami terus berbenah untuk menekan pelanggaran tersebut, terutama peredaran narkoba,’’ kata Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum HAM) Denny Indrayana saat mengunjungi Lapas Mataram, akhir pekan lalu.
Baca Juga:
Denny mengungkapkan, dari 550.257 tahanan dan narapidana di Indonesia, 34 persennya terlibat kasus narkoba. Sementara, di Lapas Mataram, narapidana kasus narkoba sekitar 40 persen. ’’Narapidana kasus narkoba di kota besar berkisar 50 persen hingga 60 persen,’’ sebutnya.
Denny mengatakan, secara total pengguna narkoba di Indonesia sekitar 14 ribu. Jumlah tersebut belum termasuk bandar serta kurir narkoba. ’’Kasus narkoba menjadi perhatian kami. Terutama di dalam lapas,’’ tandasnya. ’’Kami bersama BNN mencari jalan keluar terbaik,’’ ujarnya.
MATARAM-Lembaga pemasyarakatan (lapas) sering mendapat sorotan. Terutama soal peredaran handpohone, praktik pungutan liat (pungli), dan peredaran
BERITA TERKAIT
- Heboh Kasus MinyaKita, Legislator PKB Singgung Soal Pengawasan
- Tinjau Banjir Naik Helikopter, Gubernur Pramono: Bukan untuk Gagah-gagahan
- Guru R1 Siap Ikut Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024
- MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Legislator PKB: Ini Penipuan dan Pelanggaran Serius
- Pemerintah Pusat Izinkan Program Sarapan Gratis, Pramono Segera Laksanakan
- Bangun Kawasan Transmigrasi Lokal Barelang, Kementrans Gandeng Pemkot Batam