Wamenkumham Ungkap Persoalan Di Lapas
Senin, 29 April 2013 – 08:16 WIB
MATARAM-Lembaga pemasyarakatan (lapas) sering mendapat sorotan. Terutama soal peredaran handpohone, praktik pungutan liat (pungli), dan peredaran narkoba atau diistilahkan dengan Halinar. Hal itu membuat pihak lapas terus berbenah. Mereka berusaha menekan pelanggaran fatal dengan melakukan serangkaian razia.
’’Narkoba, pungli, dan handphone sangat rawan beredar di lapas. Kami terus berbenah untuk menekan pelanggaran tersebut, terutama peredaran narkoba,’’ kata Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum HAM) Denny Indrayana saat mengunjungi Lapas Mataram, akhir pekan lalu.
Baca Juga:
Denny mengungkapkan, dari 550.257 tahanan dan narapidana di Indonesia, 34 persennya terlibat kasus narkoba. Sementara, di Lapas Mataram, narapidana kasus narkoba sekitar 40 persen. ’’Narapidana kasus narkoba di kota besar berkisar 50 persen hingga 60 persen,’’ sebutnya.
Denny mengatakan, secara total pengguna narkoba di Indonesia sekitar 14 ribu. Jumlah tersebut belum termasuk bandar serta kurir narkoba. ’’Kasus narkoba menjadi perhatian kami. Terutama di dalam lapas,’’ tandasnya. ’’Kami bersama BNN mencari jalan keluar terbaik,’’ ujarnya.
MATARAM-Lembaga pemasyarakatan (lapas) sering mendapat sorotan. Terutama soal peredaran handpohone, praktik pungutan liat (pungli), dan peredaran
BERITA TERKAIT
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat