Wamenkumham Ungkap Persoalan Di Lapas
Senin, 29 April 2013 – 08:16 WIB
MATARAM-Lembaga pemasyarakatan (lapas) sering mendapat sorotan. Terutama soal peredaran handpohone, praktik pungutan liat (pungli), dan peredaran narkoba atau diistilahkan dengan Halinar. Hal itu membuat pihak lapas terus berbenah. Mereka berusaha menekan pelanggaran fatal dengan melakukan serangkaian razia.
’’Narkoba, pungli, dan handphone sangat rawan beredar di lapas. Kami terus berbenah untuk menekan pelanggaran tersebut, terutama peredaran narkoba,’’ kata Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum HAM) Denny Indrayana saat mengunjungi Lapas Mataram, akhir pekan lalu.
Baca Juga:
Denny mengungkapkan, dari 550.257 tahanan dan narapidana di Indonesia, 34 persennya terlibat kasus narkoba. Sementara, di Lapas Mataram, narapidana kasus narkoba sekitar 40 persen. ’’Narapidana kasus narkoba di kota besar berkisar 50 persen hingga 60 persen,’’ sebutnya.
Denny mengatakan, secara total pengguna narkoba di Indonesia sekitar 14 ribu. Jumlah tersebut belum termasuk bandar serta kurir narkoba. ’’Kasus narkoba menjadi perhatian kami. Terutama di dalam lapas,’’ tandasnya. ’’Kami bersama BNN mencari jalan keluar terbaik,’’ ujarnya.
MATARAM-Lembaga pemasyarakatan (lapas) sering mendapat sorotan. Terutama soal peredaran handpohone, praktik pungutan liat (pungli), dan peredaran
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap