Wamenpan-RB Kritik Lelang Jabatan
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Eko Prasojo berpendapat bahwa lelang jabatan dapat memicu resistensi internal. Bahkan, sebagian besar kalangan pesimis bila pejabat yang dihasilkan dari lelang jabatan benar-benar terbaik.
"Saya akui banyak yang menganggap lelang jabatan ini tidak objektif dan prosesnya tidak benar. Kebanyakan yang tidak lolos ngaku cara lelang jabatan tidak fair. Sebaliknya yang lulus akui cara tersebut benar," kata Eko Prasojo di Jakarta, Sabtu (14/9).
Kekhawatiran sebagian kalangan terhadap lelang jabatan ini, kata Eko dapat dimaklumi. Sebab bisa saja pejabat yang terpilih tidak bisa kerja tim atau mentalnya kurang bagus. Itu sebabnya, pemerintah tengah menyusun format pengujian lelang jabatan sehingga pejabat yang dihasilkan sesuai kriteria.
"Kalau aturan tim penyeleksi sudah ada, akan memudahkan kita memilih pejabat yang pas. Selain punya intelegensi tinggi juga berintegritas tinggi," tandasnya.
Lelang jabatan, lanjut guru besar UI ini, tertuang dalam RUU ASN. Bila UU ASN telah ditetapkan, otomatis seluruh instansi wajib melaksanakan lelang jabatan.
"Sekarang sudah banyak instansi pusat yang melaksanakan lelang jabatan meski baru sebatas pada eselon III dan IV serta sifatnya internal. Tapi paling tidak sudah ada langkah maju dalam pengisian jabatan yang transparan dan objektif," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Eko Prasojo berpendapat bahwa lelang jabatan dapat memicu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri