Wamentan: Pemerintah Terus Percepat Penanganan dan Pengendalian Wabah PMK
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Harvick Hasnul Qolbi mengatakan pemerintah terus melakukan upaya percepatan penanganan dan pengendalian wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Langkah ini merupakan tindaklanjut dari perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Sesuai dengan perintah Bapak Presiden, kami terus bergerak cepat, memantau setiap hari upaya penanganan agar wabah PMK ini bisa segera dikendalikan. Karena, selain berdampak pada stabilitas pangan nasional, juga pada perekonomian peternak rakyat,” kata Wamentan dalam keterangan tertulisnya.
Adapun berbagai upaya yang terus dilakukan oleh pemerintah mulai dari pembentukan Gugus Tugas Penanganan Virus PMK, sampai dengan di tingkat Kecamatan/Desa, Crisis Center, yang berkolaborasi dengan TNI dan Polri beserta instansi terkait lainnya.
Selain itu, dilakukan pembatasan lalu lintas ternak, distribusi bantuan obat, vitamin, disinfektan ke daerah.
Peternak juga diimbau untuk mematuhi anjuran dari petugas di lapangan, sambil menunggu adanya vaksin untuk hewan ternak.
Wamentan menjelaskan keberadaan vaksinasi bagi hewan ternak juga menjadi salah satu hal yang sangat penting sebagai upaya antisipasi penyebaran wabah PMK.
"Vaksin untuk hewan ternak juga menjadi salah satu variabel yang penting dalam pengendalian dan pencegahan wabah PMK. Setelah vaksin datang, dalam waktu dekat kami akan lakukan vaksinasi," serunya.
Keberadaan vaksinasi bagi hewan ternak juga menjadi salah satu hal yang sangat penting sebagai upaya antisipasi penyebaran wabah PMK.
- Angka Rabies di Bali Masih Tertinggi di Indonesia Meski Vaksinasi Sudah Dilakukan
- Sebagian Besar Kasus Hepatitis Tidak Terdiagnosis, Deteksi Dini Penting Dilakukan
- WHO Tak Mendukung Vaksinasi Massal untuk Lawan Cacar Monyet
- Pemerintah Siap Cetak 1 Juta Hektare Sawah di Merauke
- Hadapi Krisis Pangan, Wamentan Ajak Petani Deli Serdang Optimalkan Program Pompanisasi
- Wamentan Minta Pompanisasi Dimaksimalkan demi Stabilitas Pangan di Jabar