WAMI Umumkan Jadwal Baru Distribusi dan Pembagian Royalti Minimum Bagi Anggota

WAMI Umumkan Jadwal Baru Distribusi dan Pembagian Royalti Minimum Bagi Anggota
Adi Adrian, Presiden Direktur WAMI, sekaligus personel KLa Project. Foto: Dok. WAMI

Salah satu sorotan utama yakni komposer Mohamad Indra Gerson yang menerima royalti sebesar Rp 730,8 juta rupiah gross berkat lagu bertajuk After Dark yang ditulis untuk seorang penyanyi asal Texas, Amerika bernama Mr. Kitty.

Jumlah itu juga menjadi angka terbanyak yang WAMI distribusikan dalam satu kali periode distribusi kepada komposer.

Sorotan lainnya yakni komposer/penyanyi Melly Goeslaw, yang menerima royalti sebesar Rp 559,9 juta gross berkat popularitas lagu-lagu seperti Ayat Ayat Cinta yang dipopulerkan oleh Rossa dan yang dinyanyikan sendiri seperti Gantung dan Ada Apa Dengan Cinta (feat. Eric Erlangga).

Nama-nama seperti Eross Candra, Ade Govinda, Doel Sumbang, dan beberapa pencipta lagu besar lain yang tidak bersedia diungkap identitasnya juga termasuk dalam 50 besar penerima royalti kali ini.

Selain itu, ada juga beberapa nama yang jarang disorot oleh media, seperti Thomas Arya, komposer lagu Berbeza Kasta dan Satu Hati Sampai Mati yang populer di daerah Sumatera Barat dan Kohar Kahler, pencipta lagu Tiada Lagi yang dipopulerkan oleh Mayangsari di akhir tahun 90an.

WAMI juga membayarkan royalti ke beberapa ahli waris pencipta lagu, antara lain ahli waris almarhum Tony Koeswoyo yang masuk ke dalam 20 besar penerima royalti.

Distribusi royalti dilaksanakan mulai 24 Maret 2025 dari hasil koleksi royalti performing rights sebesar Rp 96 miliar.

Hasil tersebut berasal dari penggunaan digital, non-digital dan overseas. Para anggota dapat memantau perkembangan distribusi melalui kanal media digital resmi WAMI.

Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) mengumumkan perubahan jadwal distribusi royalti kepada para anggota.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News