Wan Abu Plt Gubernur Riau
Selasa, 01 Juli 2008 – 10:53 WIB

Wan Abu Plt Gubernur Riau
Kendati menurut Maswadi seorang Plt tidak bisa membuat keputusan penting dalam menjalankan tugasnya, namun mantan Deputi I Meneg PAN ini mengatakan sangat mungkin akan terjadi penafsiran yang berbeda tentang sejauhmana kewenangan yang dimiliki seorang Plt. “Ini akan menjadi persoalan baru dalam Pilkada yang sangat mungkin menimbulkan konflik, karena sangat mungkin terjadi perbedaan penafsiran tentang sejauhmana kewenangan seorang Plt itu. Makanya, pemerintah dalam hal ini Mendagri harus membuat aturan yang tegas, bahwa seorang Plt hanya menjalankan tugas-tugas rutin, tidak lebih dari itu,” pungkasnya.(eyd/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri ) akan menetapkan Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Drs H Wan Abu Bakar MSi sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku