Wanda Hamidah Deklarasi Jadi Cagub
Rabu, 29 Februari 2012 – 09:33 WIB
KESERIUSAN Wanda Hamidah untuk ikut bertarung di bursa Pilkada Jakarta tidak diragukan lagi. Dihadiri Ketua DPW PAN dan seluruh pengurus PAN dari tingkat cabang sampai ranting, anggota Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta ini mendeklarasikan dirinya untuk maju sebagai calon gubernur (cagub) yang diusung PAN. “Ya, Bismilah, saya memang bertekad untuk maju sebagai bakal calon di Pilkada Jakarta,” ujar Wanda. Terkait dengan rumor kalau PAN akan menempatkan dirinya sebagai calon wakil gubernur (cawagub)" Dijawab Wanda, dirinya akan mematuhi apapun yang akan diputuskan oleh partai. Sebab, bila melihat kuota suara yang diraih PAN saat pemilu, PAN hanya meraih empat kursi. Melihat fakta ini, jelas PAN tidak bisa mengusung cagub melainkan harus berkoalisi. “Kalau memang dalam koailisi itu menempatkan saya sebagai posisi cawagub, tentunya akan saya terima. Intinya jadi cagub atau cawagub bagi saya sama saja. Yang terpenting saya bisa mengabdikan diri saya kepada warga Jakarta,” terangnya.
Dikatakan Wanda, hasratnya untuk ikut mencalonkan diri sebagai bakal calon di pilkada, bukan semata-mata atas ego pribadi, melainkan desakan kader PAN dan sebagian warga Jakarta yang mengenal diri saya. “Restu kader PAN dan keinginan warga Jakarta agar saya bisa tampil di pilkada membuat saya merasa optimistis untuk bisa menjadi kandidat,” ungkapnya.
Baca Juga:
Tidak hanya itu, dengan berlatar belakang sebagai putri daerah, menjadi modal besar baginya untuk meraih popularitas di mata warga Jakarta.
Baca Juga:
KESERIUSAN Wanda Hamidah untuk ikut bertarung di bursa Pilkada Jakarta tidak diragukan lagi. Dihadiri Ketua DPW PAN dan seluruh pengurus PAN dari
BERITA TERKAIT
- Debat Pilkada Batam Penting Untuk Mengomunikasikan Rencana Pembangunan
- Surat Suara Sudah Diterima, KPU Kota Serang Segera Sortir
- Simulasi Pemungutan Suara Libatkan Pemilih yang Terdaftar
- Dikawal Ketat, 9 Juta Surat Suara Pilkada Banten Dikirim ke 6 Wilayah
- Penting, Debat Cagub Kepri Bahas Kampung Tua Pulau Rempang
- Bawaslu Copot APK yang Dipasang di Kuburan, Pohon dan Tiang Listrik