Wanda Hamidah: Jangan Batasi Kreativitas Para Pekerja Seni Musik

Wanda Hamidah: Jangan Batasi Kreativitas Para Pekerja Seni Musik
Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan. Foto: Istimewa

Wanda menambahkan ada hal-hal lebih penting yang perlu dibahas, seperti royalti dan penghargaan terhadap lagu-lagu.

Terutama lagu tradisional. Intan menambahkan, penyanyi dan pencipta lagu tradisional biasanya mengeluarkan usaha yang lebih besar dibanding penyanyi modern.

"Mereka itu misalnya mau ciptakan lagu, bahasa saja tidak boleh salah, lalu ketika manggung misalnya, harus pakai baju adat, ini persiapan dan pembuatan lagu bisa 50 persen lebih repot dibanding lagu biasa," tutur Caleg NasDem Dapil Banten II ini.

Intan menambahkan, jangan sampai para penyanyi lagu daerah atau lagu tradisional enggan menyanyi lagi karena kurang perhatian pemerintah.

"Nanti ketika budaya kita diklaim sama orang (negara) lain baru deh marah, padahal orang-orang yang melestarikan budaya sendiri kurang diperhatikan," tuturnya.

Dia juga berpendapat sistem royalty untuk manggung dan misalnya cover di YouTube juga perlu diatur.

Menurutnya, perlu diatur besaran misalnya kisaran di bawah 10 persen dari penjualan tiket konser bisa diberikan ke pencipta lagu atau ke pemilik label. Bukan oleh si penyanyi, melainkan dari penyelenggara konser.

"Jadi enggak asal main catut dan enggak etis, itu penting juga, tetapi, ya persentasenya yang masih wajar lah, kan musisi ciptain lagu itu ada capeknya, ada mikirnya," tutur dia. (tan/jpnn)


Wanda Hamidah mendorong draf RUU Permusikan harus direvisi karena membatasi proses kreasi pekerja seni.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News