Wanda Hamidah Laporkan Kekayaan ke KPK
Kamis, 10 Maret 2011 – 15:22 WIB
JAKARTA - Artis yang juga politisi, Wanda Hamidah, Kamis (10/3), mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Kedatangan anggota DPRD DKI Jakarta tersebut adalah untuk melaporkan harta kekayaannya, guna memenuhi aturan LHKPN. "Inisiatif saja melapor ke KPK, sesuai yang diwajibkan bagi setiap penyelenggara negara," ujarnya usai mengambil formulir di KPK.
Apa saja kekayaan yang dimiliki perempuan cantik yang pernah menjadi presenter salah satu stasiun TV swasta ini? Dijelaskan Wanda bahwa yang dimilikinya saat ini di antaranya berupa rumah, tanah, mobil, perhiasan, serta beberapa yang lainnya senilai Rp 4 miliaran. "Nominalnya belum tahu persis berapa," ungkapnya.
Baca Juga:
Politisi PAN ini mengaku, kekayaan yang dimilikinya cenderung stabil. Bila dibandingkan antara profesinya sewaktu menjadi aktris dengan anggota dewan, Wanda mengatakan tidak jauh berbeda. "Sewaktu kampanye, saat Pemilu dulu, kan juga jual mobil. Nah, sekarang beli mobil malah kreditan," tandasnya sambil tersenyum.
Menurut Wanda, selain melaporkan kekayaan yang dimilikinya, selaku pejabat negara dia juga bakal mengajak rekan-rekannya yang lain di parlemen untuk melakukan hal serupa. "Bagaimanapun, mengisi LHKPN adalah kewajiban bagi setiap penyelenggara negara," ungkapnya.
JAKARTA - Artis yang juga politisi, Wanda Hamidah, Kamis (10/3), mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?