Wanda Hamidah Negatif Narkoba, Tapi Belum Dibebaskan
Rabu, 30 Januari 2013 – 13:57 WIB

BELUM BEBAS: Meski sudah dinyatakan tidak mengkonsumsi narkoba, Wanda Hamidah belum dibebaskan. FOTO: Facebook
"Lima orang K, M, MF, W, C mengonsumsi campuran ganja, ekstasi dan derivat Cathinone. Sedangkan R dan RJ murni menggunakan derivate Cathinone" kata Sumirat.
Baca Juga:
Meski ada tiga orang lagi yang dinyatakan negatif, namun mereka ketiganya belum tentu tidak terjerat Undang-undang nomor 35 tahun 2009. Karena mengetahui orang memiliki narkoba dan tidak melaporkannya juga melanggar undang-undang tersebut.
"Dengan mengetahui lalu tidak melaporkan saja sudah terkena pasal. Minimal enam bulan penjara. Makanya kita masih periksa untuk mengetahui peran masing-masing," kata Sumirat
Bahkan Sumirat menyebut BNN punya target lebih besar, yakni berharap bisa mengungkap jaringan yang lebih dari kasus ini. Artinya BNN akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap ada tidaknya jaringan narkoba di balik kasus yang menjerat kalangan artis ini.(fat/jpnn)
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut ada tiga orang lagi yang dinyatakan negatif mengkonsumsi narkoba, dari 10 orang yang masih ditahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM