Wanhor Demokrat Tegaskan Pemecatan Pasek Sesuai UU

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan (Wanhor) Partai Demokrat Amir Syamsudin, memastikan pemecatan kadernya I Gede Pasek Suardika sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi demokrat sudah sesuai dengan Undang-undang Partai Politik.
Dikatakan, UU Parpol mengatur kewenangan Dewan Pimpinan Pusat Partai Politik melakukan re-call (penarikan) kadernya dari DPR. "Itu diatur," tegas Amir Syamsudin saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/1).
Amir juga menyatakan tidak semua keputusan yang diambil oleh DPP PD harus didahului dengan prolog dari Wanhor PD. Sebab, Wanhor PD lebih mengurusi masalah yang berkaitan dengan adanya pengaduan ke dalam komisi pengawas terkait dengan pelanggaran kode etik.
"Tetapi dewan kehormatan kan biasanya merekomendasikan kepada DPP, kalau apa yang terjadi di dalam kasus saudara Pasek ini saya kira DPP menggunakan kewenangannya sebagaimana diatur dalam undang-undang untuk melakukan recall itu," jelas Amir.
Karena itu dia memastikan apa yang dilakukan oleh DPP Demokrat sudah sesuai kewenangannya tanpa harus menunggu adanya rekomendasi dari Wanhor.
Menanggapi adanya upaya Pasek mensomasi Ketua Harian PD Syarifuddin Hasan dan Sekjen PD Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), dia menyerahkan sepenuhnya kepada DPP mengambil tindakan karena tindakan DPP sudah diatur UU.
Amir juga mengamini saat ditanya apakah kewenangan DPP PD sampai pada melakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap kader yang dianggap melanggar kode etik tanpa memanggilnya terlebih dulu.
"Itu adalah kewenangan dari pada DPP sepenuhnya, dan saya juga menghormati apabila ada upaya-upaya hukum yang diambil, itu adalah hak pihak yang bersangkutan," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan (Wanhor) Partai Demokrat Amir Syamsudin, memastikan pemecatan kadernya I Gede Pasek Suardika sebagai Anggota DPR
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN