Wanita 18 Tahun Selundupkan 2 Kg Sabu-sabu di Dalam Microwave

jpnn.com, SEMARANG - Petugas Bea Cukai Semarang menggagalkan penyelundupan 2 kg sabu-sabu di Bandara Ahmad Yani Semarang yang disembunyikan di dalam sebuah oven microwave.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Semarang Tjertja Karja Adil mengatakan, barang haram tersebut diselundupkan oleh seorang wanita penumpang pesawat AirAsia tujuan Kuala Lumpur-Semarang.
"Barang ini dibawa oleh penumpang berinisial V, berusia 18 tahun, berkewarganegaraan Indonesia," katanya di Semarang, Kamis (14/11).
Pengungkapan tersebut bermula dari kecurigaan petugas terhadap seorang penumpang yang baru turun dari penerbangan Kuala Lumpur-Semarang.
Menurut dia, petugas kemudian mengecek penumpang tersebut dan seluruh barang bawaannya. "Dari pemeriksaan x-ray ada yang aneh dengan oven yang dibawa penumpang tersebut," katanya.
Saat dibongkar, petugas mendapati kompartemen palsu di dalam oven microwave tersebut. Di dalamnya terdapat 10 kantong terbungkus plastik yang diduga narkotika.
"Setelah dilakukan pengujian awal dengan alat pengidentifikasi narkotika, ternyata bungkusan itu berisi sabu-sabu," katanya.
Setelah itu, diteruskan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah untuk penanganan lebih lanjut.
Bea Cukai Semarang menggagalkan penyelundupan 2 kg sabu-sabu di Bandara Ahmad Yani Semarang yang disembunyikan di dalam microwave.
- Bea Cukai Tembilahan dan Polres Inhil Sita 3,2 Kg Sabu-Sabu dari ABK KLM Mutiara Mas
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Kantongi Puluhan Paket Sabu-Sabu Siap Edar, Pria di Musi Rawas Diringkus
- Kedapatan Bawa 22 Paket Sabu-Sabu, Dua Pria Ditangkap
- 3 Polisi di Jepara Terbukti Konsumsi Sabu-sabu, Sanksi Menunggu Mereka
- Mahasiswi di Pekanbaru Ditangkap Saat Menyelundupkan Sabu-Sabu ke Lapas