Wanita Adelaide Tertangkap dengan 5,8 kg Kokain di Kolombia
![Wanita Adelaide Tertangkap dengan 5,8 kg Kokain di Kolombia](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
![Wanita Adelaide Tertangkap dengan 5,8 kg Kokain di Kolombia Wanita Adelaide Tertangkap dengan 5,8 kg Kokain di Kolombia](http://www.abc.net.au/cm/rimage/8485204-16x9-large.jpg?v=3)
Seorang warga Adelaide, Australia, Cassandra Sainsbury (22) ditangkap pihak berwajib di Kolombia dengan narkoba jenis kokain sebanyak 5,8 kg. Ibunya bersikukuh bahwa anaknya itu tidak bersalah dan mengecam pihak yang menurut dia telah menjebak anaknya.
Cassandra ditangkap saat menunggu di Bandara Internasional El Dorado di Bogota untuk terbang kembali ke Australia, demikian menurut keterangan saudaranya, Khala.
Dia ditangkap pada 12 April lalu setelah mesin X-ray mendeteksi adanya kokain yang disembunyikan di kopernya.
Keluarganya menggambarkan Canssandra sebagai "naif", dan mengatakan bahwa dia bisa menghadapi hukuman 25 tahun penjara.
Kepada radio lokal di Australia, ibunya mengatakan bahwa putrinya itu diberi paket yang dia kira berisi headphone dan langsung memasukkannya ke dalam koper tanpa mempertanyakannya lagi.
"Pada hari keberangkatannya, seorang pria datang ke hotelnya memberinya paket yang dibungkus plastik hitam. Dia mengambilnya dan memasukkannya ke dalam kopernya," kata sang ibu, Evans.
"Dan di sinilah kenaifan dia itu muncul. Dia bahkan tidak merobeknya untuk memastikan apakah benar ada headphone di dalamnya," jelasnya.
Dia menambahkan mereka telah didampingi seorang pengacara lokal di Kolombia.
Seorang warga Adelaide, Australia, Cassandra Sainsbury (22) ditangkap pihak berwajib di Kolombia dengan narkoba jenis kokain sebanyak 5,8 kg. Ibunya bersikukuh bahwa anaknya itu tidak bersalah dan mengecam pihak yang menurut dia telah
- Dunia Hari Ini: Presiden Trump Resmi Berlakukan Tarif Impor Baja dan Alumunium
- Dunia Hari Ini: Penampilan Ed Sheeran di Jalanan Diberhentikan Polisi India
- Perlunya Kewaspadaan Soal Kosmetik yang Banyak Dipromosikan di Medsos
- Pelaku Ujaran Kebencian di Australia Bisa Dipenjara Dua Tahun
- Dunia Hari Ini: Presiden Trump Larang Atlet Transpuan Berlaga di Cabang Olahraga Putri
- Setelah 'Perjalanan Panjang', Keluarga Indonesia Ini Diperbolehkan Menetap di Australia