Wanita Asal Filipina Diperkosa Bule Amerika di Vila
jpnn.com, BADUNG - Bule warga negara Amerika Serikat melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita WN Filipina yang sedang berlibur di Bali.
Pelaku asal California, Amerika Serikat, JPA Jr (38) diduga melakukan kekerasan seksual terhadap warga negara Filipina BJCB (31).
Polisi saat ini tengah mendalami motif tindakan pelaku.
"Untuk motif masih kami dalami. Korban masih menunggu kondisi fit dulu baru kami lakukan pemeriksaan mendetail," kata Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, Senin.
Dia mengatakan tersangka JPA saat ini ditahan di Rutan Polres Badung karena melakukan tindakan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 KUHP atau Pasal 4 ayat (2) huruf d Juncto Pasal 6 huruf a UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan.
Dedy mengatakan peristiwa yang terjadi pada Senin, 21 November 2022, pukul 02.00 WITA di sebuah vila di Canggu, Kuta Utara, Badung tersebut dilaporkan korban ke SPKT Polres Badung karena merasa tidak terima dengan apa yang dilakukan pelaku.
AKBP Dedy mengatakan dalam melakukan tindakan kekerasan tersebut, tersangka JPA dibantu MCQ (25) yang merupakan teman korban sendiri yang sedang berlibur di Bali.
"Korban itu teman dari pelaku perempuan, mereka saling kenal dan hang out bersama," kata dia.
Saat pemerkosaan terjadi, korban WNA Filipina dipegangi temannya sendiri yang juga wanita. Si bule pria asal Amerika beraksi.
- Albert Capellas Tegaskan Filipina Layak ke Semifinal ASEAN Cup 2024
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Usai Bercerai dari Andrew Andika, Tengku Dewi Bakal Menetap di Bali?
- Piala AFF 2024: Begini Rencana Filipina saat Jumpa Timnas Indonesia
- Piala AFF 2024: Kelemahan Timnas Filipina Dibongkar Pemain Sendiri
- Head to Head Timnas Indonesia vs Filipina: Garuda Dominan, tetapi