Wanita Asal Wonogiri Ini Ditangkap Polisi saat Transaksi Narkoba
Jumat, 31 Mei 2024 – 11:00 WIB

Tersangka pengedar narkoba ditangkap. FOTO: Doc. Humas Polres Wonogiri
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Wonogiri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kepada pelaku kami sangkakan Pasal 114 Ayat ( 1 ) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika” ujarnya.
AKP Anom menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk menangkap bandar narkoba yang memasok sabu-sabu kepada SNU(29).
"Kami tidak akan mentoleransi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Wonogiri. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pengedar dan bandar narkoba,” tutup dia. (mcr21/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polres Wonogiri menangkap seorang wanita SNU (29) pada Sabtu (12/5). Wanita itu tertangkap tangan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Romensy Augustino
BERITA TERKAIT
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi
- Wanita yang Tewas di Magetan Dilaporkan Hilang Sejak Maret
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap