Wanita ASN Ini Ternyata Seorang Bandar Narkoba, Anda Kenal?

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang wanita Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten OKU, Sumsel, berinisial LR, 45, ditangkap polisi karena diduga bandar narkoba jenis sabu-sabu.
ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU, ini ditangkap di rumahnya, Kamis (2/12) lalu tanpa perlawanan.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 3,45 gram yang terbagi dalam 10 plastik klip bening dan disimpan pelaku dalam sebuah dompet.
Kasat Resnarkoba AKP Ujang Abdul Aziz mengungkapkan, penangkapan tersebut berbekal dari informasi dari masyarakat.
Tersangka kerap diketahui ‘kerja’ sampingan dengan bertransaksi narkoba.
Dari laporan tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang merupakan PNS dilingkungan pemerintah Kabupaten OKU itu.
”Dari hasil penyelidikan kami memperoleh informasi jika tersangka sering bertransaksi narkoba di desanya. Dari itu kami lakukan penggerebekan,” ujar Ujang.
Tersangka lanjut Ujang kemudian ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan. Awalnya, dia sempat mengelak. Nyatanya, hasil penggeledahan di rumahnya, polisi berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.
Seorang wanita Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten OKU, Sumsel, berinisial LR, 45, ditangkap polisi karena diduga bandar narkoba jenis sabu-sabu.
- Kepergok Curi Motor, Pria di Palembang Babak Belur Dihajar Warga
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel