Wanita ASN Ini Ternyata Seorang Bandar Narkoba, Anda Kenal?
Minggu, 05 Desember 2021 – 03:24 WIB
BB disimpan dalam sebuah dompet warna coklat. Dari dalam dompet terdapat 10 buah plastik klip bening yang berisi diduga sabu-sabu dengan berat 3,45 gram.
Baca Juga:
”Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di unit satu Satresnarkoba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Status Tersangka sendiri merupakan bandar,” kata Ujang.
Baca Juga: Mantan Kapolsek Kutalimbaru Dimutasi, Anak Buahnya Dipecat, Kasusnya Sangat Berat
Tersangka sendiri akan dijerat dengan Pasal Primair 114 ayat ( 1 ) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara. (ar/sumeks)
Seorang wanita Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten OKU, Sumsel, berinisial LR, 45, ditangkap polisi karena diduga bandar narkoba jenis sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Jasad Korban Pendaki yang Meninggal di Puncak Gunung Dempo Berhasil Dievakuasi
- Penerbangan Internasional di Bandara SMB II Palembang Akan Kembali Dibuka
- Jembatan Gantung di Lubuklinggau Putus, 8 Orang Terluka, Begini Kondisinya
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang
- Pria di Ogan Ilir Tewas Tergantung di Depan Rumah
- Penabrak 1 Keluarga di Pekanbaru Sempat Konsumsi Sabu-Sabu