Wanita Australia Dipenjara di Abu Dhabi Karena Postingan di Facebook
Seorang wanita asal Australia ditahan dan dipenjarakan di Abu Dhabi (Uni Emirat Arab) setelah dinyatakan bersalah 'menulis hal-hal buruk di sosial media'.
Bulan Februari lalu Jodi Mogi (39 tahun) mengambil gambar sebuah kendaraan di blok apartemennya yang diparkir melintang di dua blok parkir untuk difabel, padahal di mobil tersebut tidak ada sticker difabel.
Dia menutup nomor kendaraan tersebut, sebelum kemudian memasukkannya ke Facebook, sengaja untuk menunjukkan tindakan egois si pemilik mobil namun tidak memberikan rincian siapa pemilknya.
Namun seseorang di blok apartemen tersebut melapor ke polisi dan kasusnya disidangkan di pengadilan Abu Dhabi bulan Juni.
Magi, yang sudah tinggal di Abu Dhabi sejak tahun 2012 mengatakan dia dipaksa menandatangani berbagai dokumen dalam bahasa Arab tanpa adanya penterjemah.
Dua minggu lalu dia dinyatakan bersalah 'menulis kata-kata buruk di sosial media mengenai seseorang' dan harus dideportasi.
Kepada ABC, Magi yang berasal dari Australia Barat tersebut mengatakan dia terkejut dan bingung dengan keputusan pengadilan, dan dia tidak paham bahwa apa yang dilakukan tersebut adalah tindakan ilegal.
"Saya tidak mengeri sama sekali. Saya menggunakan internet." katanya sebelum ditahan.
Seorang wanita asal Australia ditahan dan dipenjarakan di Abu Dhabi (Uni Emirat Arab) setelah dinyatakan bersalah 'menulis hal-hal buruk di sosial
- Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia
- Dunia Hari ini: Trump Bertemu Biden untuk Mempersiapkan Transisi Kekuasaan
- Dunia Hari Ini: Penerbangan dari Australia Dibatalkan Akibat Awan Panas Lewotobi
- Dunia Hari Ini: Tabrakan Beruntun Belasan Mobil di Tol Cipularang Menewaskan Satu Jiwa
- Korban Kecelakaan WHV di Australia Diketahui Sebagai Penopang Ekonomi Keluarga di Indonesia
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat