Wanita Australia Terancam Hukuman Mati di Malaysia Karena Narkoba
Seorang wanita asal Australia sudah dihadapkan ke pengadilan tertutup di Malaysia setelah ditahan di bandara Kuala Lumpur karena membawa 1,5 kg crystal methamphetamine.
Wanita asal Sydney ini, Maria Elvira Pinto Exposto (51) ditangkap di bandara 7 Desember lalu ketika hendak naik pesawat menuju Melbourne.
Siapa saja yang membawa lebih dari 50 gram methamphetamine dianggap sebagai pengedar narkoba di Malaysia dan bila terbukti bersalah akan dihukum mati dengan digantung.
Pinto Exposto sudah dihadapkan di pengadilan hari Minggu dan tetap berada dalam tahanan. Ibu dari empat anak ini besar kemungkinan akan dikenai tuduhan resmi minggu depan.
Pengacara sang wanita mengatakan Pinto Exposto tidak tahu kalau bahan narkoba, crystal methamphetamine, yang juga dikenal dengan sebutan ice, ditaruh di dalam koper tanpa sepengatahuannya, dan dia tidak bersalah.
Dia sekarang sudah mendapat bantuan konsuler dari Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia dan akan muncul lagi di pengadilan 19 Desember.
Saat ini ada ratusan orang yang sudah dinyatakan bersalah dan menjadi terpidana mati di Malaysia, kebanyakan karena pelanggaran narkoba, namun dalam beberapa tahun terakhir tidak banyak yang dieksekusi di sana.
Dua warga Australia digantung di tahun 1986 karena heroin, menjadikan mereka warga Barat pertama yang menjalani hukuman mati di Malaysia.
Seorang wanita asal Australia sudah dihadapkan ke pengadilan tertutup di Malaysia setelah ditahan di bandara Kuala Lumpur karena membawa 1,5 kg
- Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia
- Dunia Hari ini: Trump Bertemu Biden untuk Mempersiapkan Transisi Kekuasaan
- Dunia Hari Ini: Penerbangan dari Australia Dibatalkan Akibat Awan Panas Lewotobi
- Dunia Hari Ini: Tabrakan Beruntun Belasan Mobil di Tol Cipularang Menewaskan Satu Jiwa
- Korban Kecelakaan WHV di Australia Diketahui Sebagai Penopang Ekonomi Keluarga di Indonesia
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat