Wanita Australia Terancam Hukuman Mati di Malaysia Karena Narkoba
Senin, 15 Desember 2014 – 06:30 WIB
Tahun lalu, seorang supir truk asal Perth, Dominic Bird dinyatakan tidak bersalah dalam soal narkoba, dimana semula dia diduga memiliki 167 gram ice.
Pengacaranya mengatakan seorang ahli kimia pemerintah membuat kesalahan ketika menganalisa bahan yang ditemukan dimiliki oleh Bird.
Dia kemudian dibebaskan dan diijinkan kembali ke Australia.
Seorang wanita asal Australia sudah dihadapkan ke pengadilan tertutup di Malaysia setelah ditahan di bandara Kuala Lumpur karena membawa 1,5 kg
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kabar Australia: Telur Langka, Supermarket Membatasi Pembelian
- Kasus Penyerangan Perempuan Dengan Air Keras Dikaitkan Dengan Motif Balas Dendam
- Dunia Hari Ini: Amerika Mengatakan Ada Kemajuan Dalam Mediasi Gencatan Senjata Israel-Hamas
- Jumlah Penularan Kasus HMPV Terus Bertambah di Tiongkok, Virus Apa Ini?
- Dunia Hari Ini: Facebook dan Instagram Akan Berhenti Menggunakan Mesin Pengecek Fakta
- Dunia Hari Ini: PM Kanada Justin Trudeau Mundur karena Popularitasnya Menurun