Wanita Berjilbab Ditangkap Pedagang Usai Belanja, Bukan karena Mencuri

jpnn.com, JAKARTA - Seorang perempuan ditangkap oleh sejumlah pedagang di Pasar Deprok Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, atas tuduhan bertransaksi menggunakan uang palsu, Selasa (25/8).
Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB saat tiga pedagang merasa menjadi korban penipuan uang palsu.
"Ini kok segi tiga dan warnanya di uang kertas Rp50 ribu beda (sama yang asli). Terus saya tanya teman di sebelah, ternyata memang betul ini uang palsu," kata pedagang sekaligus korban, Sumarni (51).
Perempuan berinisial S yang diketahui warga Muara Baru, Jakarta Utara, itu bertransaksi menggunakan uang kertas palsu pecahan Rp50 ribu sebanyak enam lembar.
S saat itu diketahui sedang berbelanja bumbu masak seharga Rp5.000 dan sayuran seharga Rp3.500 di pedagang pasar.
Sejumlah kios yang disambangi S di antaranya pedagang sayur, sembako dan pedagang pakaian.
Menurut korban lainnya, Ramudi (48), S sengaja membelanjakan uang palsu untuk barang yang bernilai murah agar kembalian uangnya bisa dibawa kabur.
"Pas saya sadar ditipu, langsung aja saya kejar dan berhasil kami tangkap," katanya.
S kemudian dibawa pedagang menuju ke pos keamanan pasar untuk menghindari amukan pedagang.
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Hubungan Sekar Arum Widara dengan Sindikat yang Ditangkap Polsek Tanah Abang
- Terungkap, Asal Uang Palsu yang Diedarkan oleh Sekar Arum Widara
- Mengedarkan Uang Palsu, Sekar Arum Terancam 15 Tahun Dipenjara
- Sekar Arum Ditangkap atas Dugaan Pengedaran Uang Palsu, Suami Siri Diperiksa
- Kasus Sekar Arum Widara, Polisi Selidiki Keterlibatan Sindikat Uang Palsu