Wanita Berjilbab Ini Digeledah Polisi, Bawaannya Bikin Kaget
jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian menangkap seorang wanita berinisial NE (34) karena diduga telah menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Dia ditangkap pada Jumat (28/1) lalu di Desa Lebak Asih, Kecamatan Curug Bitung, Kabupaten Lebak, Banten.
Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Suhermanto mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya.
“Bahwa ada peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan saudari NE,” kata Suhermanto dalam siaran persnya, Selasa (1/2).
Dari situ kemudian dilakukan pengembangan oleh petugas dan langsung dilakukan upaya penangkapan terhadap wanita berhijab tersebut.
“Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti satu bungkus plastik yang di dalamnya terdapat enam paket plastik klip bening diduga berisi sabu-sabu,” beber Suhermanto.
Kristal bening itu kemudian disita dan dilakukan penimbangan oleh petugas.
“Diketahui bahwa barang itu adalah sabu-sabu seberat 1,79 gram,” kata Suhermanto.
Polisi mengamankan seorang wanita berjilbab berinisial NE. Saat digeledah ditemukan barang ini.
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya