Wanita Berjilbab Ini Digeledah Polisi, Bawaannya Bikin Kaget

jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian menangkap seorang wanita berinisial NE (34) karena diduga telah menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Dia ditangkap pada Jumat (28/1) lalu di Desa Lebak Asih, Kecamatan Curug Bitung, Kabupaten Lebak, Banten.
Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Suhermanto mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya.
“Bahwa ada peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan saudari NE,” kata Suhermanto dalam siaran persnya, Selasa (1/2).
Dari situ kemudian dilakukan pengembangan oleh petugas dan langsung dilakukan upaya penangkapan terhadap wanita berhijab tersebut.
“Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti satu bungkus plastik yang di dalamnya terdapat enam paket plastik klip bening diduga berisi sabu-sabu,” beber Suhermanto.
Kristal bening itu kemudian disita dan dilakukan penimbangan oleh petugas.
“Diketahui bahwa barang itu adalah sabu-sabu seberat 1,79 gram,” kata Suhermanto.
Polisi mengamankan seorang wanita berjilbab berinisial NE. Saat digeledah ditemukan barang ini.
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Penyebab Kebakaran 3 Gerbong KA Cadangan di Stasiun Tugu Yogyakarta Masih Ditelusuri
- WRP Indonesia Dukung Perempuan Menjalani Ramadan Lebih Sehat, Punya Bisnis Fleksibel
- Oknum Brimob Diduga Tembak Mati Warga di Lokasi Tambang Emas Ratatotok