Wanita Berjilbab Ini Digeledah Polisi, Bawaannya Bikin Kaget

jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian menangkap seorang wanita berinisial NE (34) karena diduga telah menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Dia ditangkap pada Jumat (28/1) lalu di Desa Lebak Asih, Kecamatan Curug Bitung, Kabupaten Lebak, Banten.
Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Suhermanto mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya.
“Bahwa ada peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan saudari NE,” kata Suhermanto dalam siaran persnya, Selasa (1/2).
Dari situ kemudian dilakukan pengembangan oleh petugas dan langsung dilakukan upaya penangkapan terhadap wanita berhijab tersebut.
“Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti satu bungkus plastik yang di dalamnya terdapat enam paket plastik klip bening diduga berisi sabu-sabu,” beber Suhermanto.
Kristal bening itu kemudian disita dan dilakukan penimbangan oleh petugas.
“Diketahui bahwa barang itu adalah sabu-sabu seberat 1,79 gram,” kata Suhermanto.
Polisi mengamankan seorang wanita berjilbab berinisial NE. Saat digeledah ditemukan barang ini.
- Oknum Brimob Diduga Tembak Mati Warga di Lokasi Tambang Emas Ratatotok
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Antisipasi Kejahatan, Polisi Siaga di Pasar Bedug Muara Beliti
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi
- Revisi KUHAP: Pakar Nilai Koordinasi Prapenuntutan Jaksa-Polisi Perlu Diperluas