Wanita Berjilbab Ini Digeledah Polisi, Bawaannya Bikin Kaget
Selasa, 01 Februari 2022 – 11:44 WIB

NE pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang ditangkap Polda Banten. Foto: dok. Polda Banten
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa NE menerima sabu-sabu itu dari bandar berinisial KW yang sekarang buron.
“Tujuan tersangka mengambil narkotika jenis sabu-sabu itu untuk dijual kembali oleh NE,” sebut Suhermanto.
Selanjutnya untuk proses pengembangan, NE sudah dibawa ke Polda Banten dan dilakukan penahanan.
“Terhadap NE kami kenakan Pasal 114 Ayatr (1) Juncto Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkas perwira menengah tersebut. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Polisi mengamankan seorang wanita berjilbab berinisial NE. Saat digeledah ditemukan barang ini.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien