Wanita Berjilbab Ini Langsung Mengiyakan Ajakan Kakak Angkatnya Berbuat Terlarang
jpnn.com, ILIR BARAT - Wanita berjilbab dengan nama Nur Hidayatin Ni’mah (22) langsung mengiyakan ketika diajak berbuat terlarang oleh kakak angkatnya, BN.
Ni'mah memang tidak memiliki pekerjaan tetap sehingga langsung mengiyakan ajakan BN untuk berbisnis narkoba jenis sabu.
Namun, Ni'mah tidak mendapat keuntungan uang dari penjualan sabu milik kakak angkatnya itu.
Wanita berjilbab itu hanya diberikan kebebasan menggunakan sabu sepuasnya.
Bisnis haram yang dijalankan Ni'mah tidak berjalan lama. Baru satu bulan, Ni'mah sudah langsung digulung petugas Opsnal Polsek Ilir Barat.
Pelaku ditangkap di indekosnya Jalan Kancil Putih VII, Demang Lebar Daun Kecamatan IB-1, Sumsel.
Dalam penangkapan Ni'mah, polisi mengamankan sabu seberat 3,42 gram dalam dua bungkus kecil warna transparan di saku celana jeans di dalam lemari kamar tersangka.
“Saya cuma dititipkan sabu ini oleh kakak angkat (BN). Pembeli yang datang ke kosan dan uangnya saya serahkan semuanya ke dia. Namun, saya dijanjikan bisa memakai sabu sepuasnya,” ungkap tersangka Nur saat rilis kasus di Mapolsek Ilir Barat.
Wanita berjilbab dengan nama Nur Hidayatin Ni’mah (22) langsung mengiyakan ketika diajak berbuat terlarang oleh kakak angkatnya, BN.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba
- Kelakuan 3 Pemuda Ini Sungguh Nekat, Bernyali Tinggi, Beraksi Dini Hari