Wanita Cantik Berhijab Ini Menguras Saldo Korban Lewat Mesin EDC, Begini Pengakuannya

“Terkait pengakuan pelaku itu, kami akan selidiki lebih lanjut. Karena ini modus baru dan terbilang cukup canggih, sehingga tidak menutup kemungkinan pelaku memiliki jaringan atau sindikat untuk membobol mesin EDC,” jelas Tri, Senin (4/10).
Dikatakan Tri, saat menjalankan aksinya, pelaku terekam kamera CCTV. Sehingga saat korban menyadari saldo di rekeningnya berkurang langsung melapor ke pihak kepolisian.
“Saat ini pelaku dan barang bukti satu unit ponsel, tiga lembar slip mutasi rekening BRI senilai Rp14 juta, dan rekaman CCTV, telah diamankan di Mapolrestabes Palembang, guna pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.
Baca Juga: Petugas Rutan Bareskrim saat M Kece Dianiaya Diperiksa Propam, Ini Hasilnya
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. (*/palpos.id)
Polisi telah meringkus Olsa Saftika Rahmanda, 23, cewek cantik pembobol serta menguras uang Rp 14 juta milik Supratman, 28, pemilik konter HP melalui mesin EDC.
Redaktur & Reporter : Budi
- Kepergok Curi Motor, Pria di Palembang Babak Belur Dihajar Warga
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel