Wanita Cantik Ini jadi Korban Polisi RC, Parah, Rugi Semuanya
jpnn.com, DENPASAR - MIS, wanita berusai 21 tahun melaporkan seorang oknum polisi di lingkungan Polda Bali berinisial RC karena diduga melakukan pemerasan dan melanggar kode etik kepolisian.
"Laporan ini terkait kode etik, karena dilihat dari oknum polisi yang masih aktif jadi untuk langkah awalnya kami dipanggil Propam untuk ditanyakan peristiwa untuk klarifikasi dan mensinkronkan dengan laporan yang sudah viral ini. Selain itu juga melaporkan dugaan pemerasan dan penipuan," kata kuasa hukum MIS Charlie Usfunan yang mendampingi pelapor saat mendatangi Bidang Propam Polda Bali, Jumat (18/12).
Charlie mengatakan dalam laporan ini oknum polisi tersebut kemungkinan dikenakan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan mungkin juga ada Pasal 378 KUHP terkait dugaan penipuan dan pasal pencurian 363 KUHP.
"Jadi kemungkinan pasal itu, dan kami harus koordinasi dulu unsur mana yang masuk di dalam kasus ini. Kita lihat dari perkembangan penyelidikan," katanya.
Ia mengatakan dari anggota Propam Polda Bali yang membenarkan bahwa oknum polisi tersebut merupakan anggota aktif yang bertugas di lingkungan Polda Bali.
"Dari Propam sudah menyampaikan benar dia (polisi) anggota aktif dan sedang diperiksa juga di samping ruangan yang kami periksa tadi," katanya.
Kasus ini berawal saat pelapor MIS menawarkan jasa kencan melalui aplikasi MiChat. Kemudian, pada Rabu (15/12) sekitar pukul 23.30 WITA ada pelanggan yang mau menyewa jasa dari wanita tersebut.
Setelah saling bernegosiasi, pelapor dan pelanggan itu saling bertemu di indekos yang sudah ditentukan.
Wanita berinisial MIS menjadi korban polisi RC. Kasus ini pun dalam penyelidikan Propam.
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Bantu Polda Bali, Kodam IX/Udayana Siapkan Prajurit TNI Hadapi Libur Nataru
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali