Wanita Cantik Ini Jual Video Telanjangnya Bareng 3 Pria Lewat Status WA
Minggu, 08 Desember 2024 – 04:19 WIB
"Hasilnya saya gunakan untuk kebutuhan hidup," ungkap DM di hadapan petugas.
Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk peran ketiga pria dalam video tersebut.
DM dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 29 Undang-Undang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp 6 miliar. (antara/jpnn)
Bagi yang ingin durasi video telanjang DM lebih panjang, harus bayar antara Rp 50.000 hingga Rp 500 ribu.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Audrey Davis Hadiri Sidang Dugaan Video Syur
- Dampingi Audrey Davis Jalani Sidang, David Bayu Berharap Hal Ini
- Sidang Kasus Dugaan Video Syur Audrey Davis Ditunda, Ini Alasannya
- David Bayu Dampingi Audrey Davis di Sidang Kasus Dugaan Video Syur
- Apa itu YouTube Shopping Affiliate? Simak Info dari Raditya Dika
- Gus Miftah Mengejek Penjual Es, Video Lawas Menghina Yati Pesek Kembali Viral