Wanita Cantik Ini Jual Video Telanjangnya Bareng 3 Pria Lewat Status WA
Minggu, 08 Desember 2024 – 04:19 WIB

Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic didampingi Kasat Reskrim AKP Danail Arifin beserta jajaran saat gelar kasus di Mapolres Kudus, Jumat (6/12/2024). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
"Hasilnya saya gunakan untuk kebutuhan hidup," ungkap DM di hadapan petugas.
Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk peran ketiga pria dalam video tersebut.
DM dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 29 Undang-Undang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp 6 miliar. (antara/jpnn)
Bagi yang ingin durasi video telanjang DM lebih panjang, harus bayar antara Rp 50.000 hingga Rp 500 ribu.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kronologi Pertemuan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Bermula dari Minta Video Syur
- Video Syur KN dan MA Sempat Viral, Ini Perkembangan Kasusnya
- Beredar Video Aktivitas Warga di Taman Literasi Harus Izin dari Ormas Pemuda Pancasila
- Audrey Davis Hadiri Sidang Dugaan Video Syur
- Dampingi Audrey Davis Jalani Sidang, David Bayu Berharap Hal Ini
- Sidang Kasus Dugaan Video Syur Audrey Davis Ditunda, Ini Alasannya